TANAH DATAR - Sejumlah wartawan yang bertugas di Tanah Datar mempertanyakan aliran dana publikasi yang dikelola bagian Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Universitas Islam Negeri (UIN) M Yunus Batusangkar, pasalnya sejak tahun 2020 Humas UIN M Yunus Batusangkar tidak pernah melakukan kegiatan yang melibatkan wartawan profesional, sementara anggaran publikasi yang dikelola humas cukup besar.
Sesuai ketentuan peraturan Dewan Pers dan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat No. 30 Tahun 2018 media massa yang berhak melakukan kerjasama dengan instansi pemerintahan adalah media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers serta wartawan yang sudah lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal tingkat Muda.
Sementara itu, menurut informasi yang berhasil di himpun indonesiasatu.co.id, Humas UIN Batusangkar yang sepenuhnya di kelola oleh Doni Okta Rizal diduga membagi-bagikan anggaran publikasi ke kolega dan rekan-rekannya di UIN Batusangkar.
"Jadi setiap ada kegiatan di humas, dia tidak melibatkan wartawan (profesional) untuk publikasi, tapi yang dilibatkan kawan-kawan dia semua", tutur seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada indonesiasatu.co.id, Kamis (29/12).
Ia menambahkan, bahwa Doni Okta Rizal selaku humas juga mengelola beberapa portal media, bahkan salah satu portal media yang ia kelola bukan hanya tidak terverifikasi di Dewan Pers tapi juga tidak berbadan hukum.
"Setiap ada kegiatan yang butuh publikasi, ia berdayakanlah rekan-rekan dan koleganya yang bukan wartawan tadi untuk dimuat dimedia-media yang tidak terverifikasi bahkan tidak berbadan hukum itu", tambahnya.
Lebih lanjut narasumber yang berdomisili di Kota Batusangkar itu menjelaskan, biasanya untuk satu kali kegiatan yang membutuhkan publikasi Doni membawa enam orang yang bukan wartawan untuk mewakili masing-masing satu media yang tidak terverifikasi, setelah berita dimuat masing-masing menerima pembayaran Rp. 1, 5 Juta.
"Dalam satu tahun masing-masing orang itu mendapat antara 4 s/d 6 pariwara", tukasnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Saat dikonfirmasi melalui pesan instan selulernya, Doni Okta Rizal menampik tuduhan itu, ia menyampaikan anggaran publikasi yang dikelolanya terbatas, sehingga pihaknya hanya fokus memberdayakan website kampus untuk publikasi.
"Apakah ada buktinya? (saya membagi-bagikan pariwara ke rekan dan kolega), anggaran kita terbatas jadi kita hanya fokus ke website kampus untuk kegiatan publikasi", tulisnya melalui jalur pribadi pesan WhatsApp kepada indonesiasatu.co.id, Kamis (29/12).
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Sementara itu pernyataan berbeda disampaikan oleh Arif Zunzul Kabag Umum UIN M Yunus Batusangkar, ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan media yang terverifikasi di Dewan Pers.
"Setiap tahun keuangan kita selalu dilakukan audit oleh BPK, alhamdulillah sejauh ini tidak ada temuan, karena untuk belanja publikasi kita sudah sesuai ketentuan, kita hanya menerima kerjasama serta melakukan pembayaran ke media yang sudah terverifikasi dan wartawannya sudah lulus (Uji) Kompetensi", tegas Arif melalui sambungan telpon, Kamis (29/12).
Namun saat awak media indonesiasatu.co.id menyebutkan beberapa nama media yang sama sekali tidak tercantum di situs Dewan Pers sebagai media yang telah terverifikasi, dimana media yang bersangkutan diduga rutin menerima anggaran publikasi dari Humas UIN M Yunus Batusangkar, dirinya tidak bisa menjawab serta meminta waktu untuk melakukan kroscek.
Tidak sampai disitu, saat dipertanyakan besaran pos anggaran publikasi yang dikelola humas serta syarat media yang bisa diakomodir untuk bekerjasama dengan UIN M Yunus Batusangkar pihaknya hanya bungkam.
"Ini tidak bisa dibiarkan, karena sudah menyangkut hak kita sebagai wartawan yang telah di rampas oleh Humas UIN Batusangkar", tutup salah seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar.(JH)