Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Sambangi Diskominfo Tanah Datar

    Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Sambangi Diskominfo Tanah Datar
    Foto : Dok. Jurnalis.id

    TANAH DATAR – Pemerintah Kabupaten Tanaha Datar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan sosialisasi penerapan identitas Kependudukan Digital atau digital ID bagi kalangan Aparatur Sipil Negara.

    Kali ini sosialisasi dilakukan bagi ASN  di lingkungan Dinas Kominfo Tanah Datar Senin, (8/8/2022).

    Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Elvi Emeldia S. Kom, mengatakan Identitas Kependudukan Digital bertujuan sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk fisik serta mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan dalam bentuk digital.

    "Sehingga nanti misalnya kita pergi ke kantor layanan publik kita tidak perlu lagi membawa KTP dan KK untuk mengurus sesuatu, atau tertinggal misalnya. Cukup dengan aplikasi yang ada di handphone saja, " kata Elvi Emeldia

    Lebih lanjut kata dia, untuk sasaran pertama sosialisasi penerapan identitas Kependudukan Digital atau digital ID adalah kalangan dari Dirjen Dukcapil, ASN, dan di lingkungan kampus.

    Untuk mendapatkan aplikasi tersebut si pengguna wajib memiliki smartphone dan sudah memiliki KTP el atau sudah melakukan perekaman KTP el, dan pastikan sudah mendownload aplikasi "Identitas Kependudukan Digital".

    Setelah mendownload si pengguna harus mengisi alamat e-mail, no handphone, dan dilanjutkan men scan barcode yang ada di Disdukcapil Tanah Datar.

    Dalam aplikasi tersebut sudah lengkap data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP digital, KK, dan dokumen lainnya seperti NPWP, kartu vaksin, kepemilikan kendaraan, dan lain-lain.

    Diketahui, layanan digital tersebut telah diluncurkan oleh Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian SH. MH di kantor Dukcapil setempat, Kamis (4/8).

    Wabup mengatakan dengan adanya Digital ID ini, pemerintah daerah mempunyai data yang benar guna menghindari pengunaan identitas ganda, sehingga akan menjawab masalah kesejahteraan sosial ditengah-tengah masyarakat.

    "Jangan sampai terjadi yang sudah-sudah, adanya perbedaan data, kita jadi bingung, jumlah penduduk mau dipakai yang mana. Maka dari itu, Digital ID memastikan data masyarakat secara benar, " katanya.(JH)

    tanahdatar digital
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    2 Tahun Absen, Ratusan Regu Ikuti Lomba...

    Artikel Berikutnya

    Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami